Selasa, 01 Desember 2009

7 Alasan Mengapa Indonesia Harus Mengadopsi Free/Open Source Software (FOSS

FOSS sebagai bentuk dari kenginan berbagi, menyebarkan pengetahuan secara luas menjadi fenomena menyegarkan di dunia perangkat lunak. Perangkat lunak yang dulu di dominasi oleh korporasi, kode sumber-nya bersifat tertutup (proprietary), serta bersifat kapitalis, kini sudah mulai digantikan dengan bentuk baru perangkat lunak yang bersifat terbuka.
Keterbukaan dalam sebuah perangkat lunak menjadi penting karena perlu dicatat bahwa perangkat lunak berbasis foss menganut asas kebebasan bukan gratis dalam arti tanpa biaya. Kebebasan ini menjadikan perangkat lunak berbasis open source patut digunakan bagi negara-negara yang masih berkembang utamanya di bindang teknologi termasuk Indonesia.
Indonesia sudah selayaknya untuk ikut mengadopsi perangkat lunak berbasis FOSS terutama perlunya dukungan pemerintah baik dalam bentuk regulasi yang jelas dan menguntungkan serta wajib untuk menyebarluaskan perangkat lunak FOSS.
1. Penghematan biaya dan efisiensi Dari beberapa penelitian dijelaskan bahwa penggunaan perangkat lunak dapat menekan biaya lisensi yang umumnya dikenakan pada perangkat lunak tertutup. Dengan penghematan anggaran pembelian lisensi dapat digunakan untuk hal lain seperti program pengembangan perangkat lunak FOSS oleh vendor lokal atau penghematan dialihkan utk anggaran lain yang lebih memerlukan seperti pendidikan dan kesehatan.
2. Kemampuan berkembang secara mandiri. Dengan kode sumber terbuka, siapa saja bisa untuk mempelajari sebuah perangkat lunak. Dan diharapkan dengan berkembangnya pusat-pusat penelitian di setiap wilayah termasuk di wilayah kampus dapat berkembang sehingga Indonesia tidak lagi tergantung kepada vendor asing.
3. Pendayagunaan pengembang lokal. Dengan iklim pengembangan perangkat lunak berbasis FOSS yang meningkat, maka kebutuhan akan penggunaan bisnis dan korporat pun akan meningkat. Dari sini akan tumbuh pengembang-pengembang lokal serta UKM yang menjadi pemicu tumbuh dan berkembangannya industri perangkat lunak berbasis FOSS.
4. Pengembangan SDM lokal. Dengan iklim perangkat lunak FOSS yang kondusif, semakin banyak pula SDM di indonesia yang akan menjadi tenaga-tenaga pengembang yang kompeten yang menjadi solusi atas masalah tingkat pengangguran di indonesia
5. Penyerapan teknologi dengan cepat. Perangkat lunak FOSS dapat dengan mudah utk dikembangkan dan dimodifikasi sesuai keperluan termasuk antar muka bahasa. Dengan penggunaan bahasa ibu diharapkan penyerapan teknologi akan lebih cepat ke seluruh pelosok indonesia.
6. Isu Keamanan. Tidak seperti perangkat lunak tertutup, dimana pengguna tidak akan tahu adanya celah keamanan, Di dalam perangkat lunak berbasis FOSS seluruh kode sumber akan terlihat dan bebas untuk diperbaiki, sehingga faktor keamanan pun lebih terjamin, terutama untuk penggunaan yang sensitif terhadap isu keamanan seperti penggunaan perangkat lunak di wilayah aparat hukum.
7. Terbebas dari kapitalis. Dengan penggunaan perngkat lunak berbasis FOSS secara maksimal, Indonesia akan terbebas dari belenggu vendor-vendor asing yang hanya ingin mengeruk keuntungan semata tanpa peduli dengan efek yang terjadi. Indonesia akan terbebas karena semua pengkat lunak bisa diciptakan, dikembangkan serta di gunakan oleh rakyat indonesia dan untuk rakyat indonesia. Swasembada teknologi bukan lagi menjadi impian.
Dengan penggunaan perangkat lunak berbasis open source diharapkan Indonesia bisa turut berkembang secara mandiri di sisi teknologi dan tidak lagi tergantung dari negara manapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar